SURABAYA - Seleb Nindy Ayunda kabarnya telah diperiksa polisi dalam kasus penganiayaan mantan sopirnya. Dalam pemeriksaan kali ini ia datang dengan status sebagai saksi. Namun sebelumnya muncul kabar bahwa Nindy datang setelah mangkir dari panggilan pihak berwenang.
Nindy Ayunda Buka Suara
Nindy Ayunda datang ke kantor polisi pada 28 Juli malam. Saat itu sang penyanyi tersebut memilih bungkam dari publik. Ia baru bicara pada hari Minggu, 31 Juli dan mencoba meluruskan pemberitaan yang menyatakan bahwa dirinya dijemput paksa untuk ikuti pemeriksaan.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
Nindy Ayunda Bakal Dijemput Polisi, Nikita Mirzani: Bobo Nyenyak Gak?
18 Juli 2022, 15:11
“Selama ini saya diam, saya juga tau beberapa media yang nakal untuk dibayar membuat berita untuk saya yang tidak berdasar,” tulis Nindy Ayunda.
“Kalian pikir saya tidak punya anak dan keluarga?? Sejak kapan saya dijemput paksa? Sejak kapan saya menginap?” katanya bertanya-tanya.
Peringatan Nindy
Ia memperingatkan publik untuk tidak membuat berita yang tidak berdasar.
“Nanti kalau udah ngomong semua kesamber petir yang di bekasi, di cipinang, di bsd, bekas di jakbar, bintaro dan sekitarnya, yang gendut yang wc umum,” tutup Nindy Ayunda.
Kasus Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dilaporkan istri mantan sopirnya karena sang suami dikabarkan mendapat perlakuan tekanan oleh Nindy. Hal ini masih berkaitan dengan Nindy yang menduga ada beberapa pihak yang dikirim mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa untuk memberikan keterangan di Polresta Serang, Banten atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Dia lantas berharap polisi juga bisa memproses kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sama seperti dirinya karena belum juga diperiksa terkait laporan tersebut.
Artikel ini telah tayang dengan judul MUI Minta Polri Usut Tuntas Kasus ACT: Negara Bisa Kocar-Kacir. Selain terkait Nindy Ayunda, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.Tag Terpopuler
#prabowo subianto
#golkar
#pilkada jakarta
#judi online
#gunung lewotobi laki laki
Populer