Kecelakaan Kerja: Lepas dari Pengait saat Sedang Diangkut, Kontainer Timpa Operator Truk hingga Tewas di Tanjung Perak
Tangkapan layar media sosial (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Akibat tertimpa kontainer, seorang operator truk tewas. Kecelakaan kerja tersebut terjadi di depo kawasan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Tanjung Perak, Surabaya.

Kecelakaan Kerja

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT BJTI, Budi Hermawan membenarkan kejadian tersebut. Korban bernama Imam Kastiawan, usia 47 tahun.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam. Manajemen BJTI akan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya kepada wartawan di Surabaya dilansir ANTARA, Senin, 15 Agustus.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan kerja terjadi pada hari Senin sekitar pukul 09.45 WIB. Korban saat itu tengah berada dalam truk saat sebuah kontainer tiba-tiba jatuh menimpa, yang diduga akibat terlepas dari pengait saat sedang diangkut kendaraan penderek container crane yang juga lazim disebut Reach Stacker.

Namun, pihak BJTI belum bisa memastikan jatuhnya kontainer apakah benar disebabkan terlepas dari pengaitnya.

"Kami dari internal BJTI sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya," ujar Budi.

Dilakukan Penyelidikan

Menurutnya, penyelidikan oleh internal BJTI dilakukan bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Hasil penyelidikan dari internal kami nantinya akan diserahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ucapnya.

BJTI, kata Budi, akan mengikuti aturan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang juga sedang melakukan penyelidikan.

"Jadi nanti hasil penyelidikannya menjadi wewenang Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang akan mengumumkannya," katanya.

Jenazah Dibawa ke RS PHC

Senior Vice President Medical Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya, dr Rini Murtisari menyatakan telah menerima kedatangan jenazah korban Imam Kastiawan pada sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi sampai di Rumah Sakit PHC sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya akan dilakukan visum oleh dokter spesialis forensik, sebelum nantinya dilakukan pemulasaraan jenazah," ujarnya.