Sebanyak 100 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Vaksinasi COVID-19, Menkes Beri Penjelasan
Ilustrasi tenaga kesehatan (VOI)

Bagikan:

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes), menjelaskan bahwa dalam vaksinasi COVID-19 tahap pertama ada 100 tenaga kesehatan (nakes) yang batal menerima vaksin COVID-19.

Ia menjelaskan,  vaksinasi COVID-19 mereka ditunda karena memiliki ciri-ciri orang yang mampu bertahan terhadap serangan virus COVID-19 atau penyintas COVID-19.

"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," terang Menkes dalam konferensi pers daring, Minggu, 7 Februari.

BACA JUGA:


Lebih dari 10 ribu nakes belum menerima vaksinasi COVID-19 karena faktor usia

Ia mengatakan, selain karena faktor tersebut, sejumlah nakes memiliki tekanan darah yang tinggi. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi dilakukan.

"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," tambah Menkes.

Kemudian, ada sekitar 11.600 nakes yang belum bisa menerima vaksin hingga saat ini karena meraka masuk kategori kelompok usia lansia atau 60 tahun ke atas.

Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia 18 sampai 59 tahun.

"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," terang Budi.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 1,5 juta nakes menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.

Sampai saat ini, nakes yang telah divaksin sebanyak 900 ribu orang. Pemerintah masih memiliki waktu sampai akhir Februari untuk menuntaskan vaksinasi terhadap para nakes.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!