Pimpinan DPR Minta Pengusaha Tak Berikan Cuti Bersama untuk Karyawan
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR (Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR), meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk melaksanakan kebijakan pemotongan cuti bersama yang berlaku pada 2021.

Ia mendorong pemda supaya mengimbau perusahaan-perusahaan dan industri-industri untuk tak memberikan cuti bersama kepada karyawan-karyawannya. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan sebaran kasus COVID-19 di Indonesia secara efektif demi Indonesia sehat dan ekonomi yang pulih.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah," kata Azis, Rabu, 24 Februari.

Sebaran COVID-19 meningkat ketika libur panjang

Seperti diketahui, cuti bersama yang sebelumnya dijatah 7 hari dipotong cukup banyak, yaitu menjadi 2 hari. Alasannya, untuk menekan penyebaran COVID-19 yang meningkat ketika libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Apalagi ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!