Sebanyak 15 Pekerja Migran Indonesia Asal Situbondo dari Malaysia Dikarantina di Surabaya
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (Antara)

Bagikan:

SURABAYA – Sebagai antisipasi mencegah sekaligus menangani COVID-19, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaratina 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka baru pulang bekerja dari Malaysia.

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini mengatakan bahwa sepuluh pekerja migran dikarantina di sebuah hotel di Situbondo. Sisa PMI dikarantina di Kecamatan Kendit. Sebelumnya mereka juga menjalani karantina di Surabaya selama dua hari.

"Mereka (PMI) tiba di Situbondo Selasa (4/5) kemarin dan sudah menjalani karantina dua hari di Surabaya. Tapi juga harus menjalani karantina tiga hari di Situbondo. Para pekerja migran yang dipulangkan tersebut negatif COVID-19, makanya kami diminta menjemputnya," tuturnya.

Para Pekerja Migran Indonesia Pulang karena Kontrak Kerja Habis

Menurut dia, 15 pekerja migran yang baru datang dari Malaysia sebenarnya juga sudah dilakukan tes usap di Malaysia dan tes usap kedua setibanya di Bandara Juanda Surabaya.

Kata Zaini, 15 pekerja migran ini pulang dari Malaysia karena beberapa faktor, di antaranya karena sudah selesai kontrak kerja dan ada yang terkena deportasi Pemerintah Malaysia.

"Selain itu, ada juga pekerja migran yang pulang karena di sana (Malaysia) sudah tidak bekerja lagi," ungkapnya.

Ia menambahkan, kedatangan pekerja migran asal Situbondo dimungkinkan masih akan terus bertambah, karena informasinya ada sekitar 14 ribu pekerja migran di Jawa Timur akan pulang dari Malaysia.

"Informasi yang kami terima, ada juga dua pekerja asal Situbondo akan pulang dari Malaysia. Kami masih menunggu kabar selanjutnya dari Pemrov Jatim," jelasnya.

Selain terkait kepulangan pekerja migran Indonesia, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.