SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya proaktif bila menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya. Warga bisa melaporkan melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa).
"Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa," kata Wali Kota Eri saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto, di Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya dikutip Antara, Kamis, 27 Mei.
BACA JUGA:
Eri Cahyadi Kenalkan Aplikasi E-Laksa
Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim.
Aplikasi ini merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Eri Cahyadi mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. "Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujarnya pula.
Bagi Eri Cahyadi, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.
Selain itu, Eri Cahyadi juga menyatakan, jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa maka akan dikoneksikan dengan aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Ia berharap aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
"Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," sambungnya.
Dia berharap aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan.
"Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Wali Kota Eri Cahyadi: Warga Surabaya Bisa Adukan Kasus Korupsi Lewat e-Laksa.
Selain terkait E-Laksa, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.