Ribuan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan, Begini Arahan Menteri Sosial Tri Risma
Kementerian Sosial/Antara

Bagikan:

SURABAYA – Kementerian Sosial menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial terkait rencana pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

Kementerian Sosial di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) siap memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan serta reintegrasi.

"Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK No 3 fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO)," ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keteranganya yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 3 Juni.

Kemensos Siap Tangani Pekerja Migran Indonesia Bermasalah

Kesiapan Kemensos menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak, berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos, ” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.

Arahan Menteri Sosial bahwa ke-41 balai tersebut tengah dioptimalisasi untuk menangani PMI bermasalah.

"Ke-41 balai bisa menjadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ucap Harry.

Selain balai, Kemensos menyiapkan pekerja sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, makanan dan tambahan makanan selama dalam perjalanan.

Harry mengakui masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke kementerian/lembaga (KL) yang menangani PMI tersebut.

"Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri," katanya.

Kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni - Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia.

Femmy Eka Putri, dari Kemenko PMK, menyatakan, pihaknya siap melakukan pemulangan PMI dalam kondisi sehat.

"Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut, " kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ribuan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan, Ini yang Dilakukan Risma.

Selain terkait Pekerja Migran Indonesia, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.