Presiden Minta Bansos PPKM Darurat Segera Cair, Sri Mulyani: Diberikan Juli dan Agustus
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

SURABAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat sehubungan dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli

“Tadi Bapak Presiden memberikan instruksi agar dilakukan akselerasi pembayarannya pada pekan ini, terutama pada PKH (Program Keluarga Harapan) dan kartu sembako,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin, 5 Juli.

Besaran Bansos PPKM Darurat yang Didapat Masyarakat

Sebagai informasi, bansos PKH pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp28,31 triliun yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, realisasi hingga penutupan semester I 2021 adalah sebesar Rp13,96 triliun.

Sementara untuk kartu sembako, percepatan penyaluran pada bulan ini dimaksudkan untuk memenuhi target 18,8 juta KPM.

Alokasi dana kartu sembako periode 2021 berjumlah Rp40,19 triliun dengan realisasi hingga paruh pertama sebesar Rp17,75 triliun kepada 15,9 juta KPM.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberikan bansos tunai guna mengantisipasi dampak PPKM Darurat.

“Penyaluran bansos tunai PPKM Darurat akan menargetkan 10 juta penerima di 34 provinsi berdasarkan data bansos periode sebelumnya. Untuk indeks bantuannya adalah sebesar Rp300.000 perbulan yang diberikan pada Juli dan Agustus ini,” katanya dalam konferensi pers  secara daring, Jumat, 2 Juli.

Menkeu menambahkan, dana yang disiapkan pemerintah dalam dua kali perpanjangan bansos ini adalah sebesar Rp6,1 triliun.

Sementara untuk syarat penerima bansos tunai PPKM Darurat ada tiga. Pertama keluarga miskin, tidak mampu atau yang rentan terkena dampak pandemi COVID-19.

Dua, keluarga nonprogram kartu sembako dan non-PKH (program keluarga harapan). Serta yang ketiga adalah memiliki nomor induk kependudukan (NIK/KTP), kartu keluarga (KK), dan nomor telepon untuk dihubungi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik dari Sri Mulyani: Bansos Cair Pekan Ini, Instruksi Presiden Langsung.

Selain terkait bansos PPKM darurat, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.