Sri Mulyani Isyaratkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

SURABAYA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu. Hal itu dilakukan guna menurunkan angka kasus COVID-19 yang dinilai belum melandai.

Perpanjangan PPKM Darurat Diharapkan Cegah Penularan Virus

Menkeu mengatakan, risiko pandemi COVID-19 di Indonesia masih tinggi, di tengah munculnya beberapa varian baru virus tersebut. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat demi mencegah penularan virus.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.

Sri Mulyani pun bakal memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi COVID-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Pemerintah sendiri menargetkan 1 juta dosis vaksin COVID-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I 2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul Entah Kabar Baik atau Buruk, Sri Mulyani Beri Sinyal PPKM Darurat Bakal Berlangsung hingga 6 Minggu.

Selain terkait perpanjangan PPKM Darurat, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.