SURABAYA – Di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air, harga obat untuk penanganannya melambung tinggi. Salah satunya obat Ivermectin. Di toko online atau e-commerce harganya bahkan mencapai Rp335 ribu per box.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada para penjual obat yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat di tengah kondisi pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
Harga Ivermectin Seharusnya Terjangkau
Luhut mengatakan aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Ia memastikan perusahaan itu tidak akan dirugikan.
"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Saya melihat misalnya Ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10.000 dan sudah ada margin-nya di sana itu. Jadi semua, saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Juli.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah juga memperingatkan agar pengusaha obat dan importir tidak menimbun obat di gudang-gudang milik mereka. Jika dalam tiga hari harga obat-obatan tak kunjung turun dan masih terjadi kelangkaan obat-obatan pemerintah akan merazia seluruh gudang obat.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan tanda harga-harga yang cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langka tegas dan merazia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaanya," ujarnya.
Tak main-main dengan ancaman ini, Luhut pun meminta Kapolri hingga Kajati untuk melakukan patroli ke gudang-gudang obat untuk memastikan bahwa pengusaha maupun importir tak melakukan penimbunan obat-obatan.
"Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas. Dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengar peringatan kita, kita akan tindak tegas," tuturnya.
Antisipasi pemerintah Kontrol Harga Ivermectin
Luhut mengatakan pemerintah juga sudah mengantisipasi importir obat, agar bisa melakukan pengiriman obat langsung dari pabrik. Hal ini untuk memastikan tidak lagi ada kelangkaan obat.
"Sekali lagi saya imbau kepada Anda yang produksi obat atau yang importir obat, untuk kalian sudah untung selama 1,5 tahun ini. Tapi sudah cukup, enough is enough, sekarang kita dalam keadaan PPKM Darurat darurat. Cukup itu, patuhi peraturan yg dibuat Menkes," tuturnya.
Kata Luhut, pemerintah melakukan ini tuntutannya untuk kepentingan rakyat Indonesia, terutama orang-orang yang menderita akibat COVID-19. Karena itu, ia meminta agar pengusaha tak mengambil keuntungan terus menerus.
Artikel ini telah tayang dengan judul Harga Ivermectin Menggila, Luhut: Saya Minta agar Masuk Akal, Jangan Ambil Untung dari Kesulitan Masyarakat.
Selain terkait harga Ivermectin, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.