SURABAYA – Sebanyak 12 organiasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang, Jawa Timur. Ormas mempertanyakan proses hukum terhadap Gus Idris.
Gabungan ormas yang mengatasnamakan Ormas Malang Bersatu melakukan audiensi dengan Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono. Mereka menanyakan proses tindak lanjut kepolisian mengenai pelaporan Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Ngajum, Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawy alias Gus Idris.
BACA JUGA:
Dalam audiensi, ormas mendesak polisi segera menindak tegas pengasuh ponpes yang juga Youtuber ini. Koordinator Ormas Malang Bersatu, Yatimul Ainun mengatakan, pihaknya resah atas penayangan video yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman. Gus Idris kembali viral setelah video konten pasangan mesum gancet.
“Kami ingin citra negatif yang dibuat Idris ini agar mendapat perhatian serius dari aparatur penegak hukum," tegasnya.
Youtuber Gus Idris Dinilai Buat Konten Dakwah yang Meresahkan
Ainun mengingatkan agar Idris tidak lagi membuat konten-konten dakwah yang meresahkan. Bagi mereka, justru konten ini tidak mengandung nilai-nilai keislaman.
“Konten di Youtube-nya yang tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman terutama yang ahlussunnah wal jamaah. Mungkin maksud dia sedang melakukan dakwah, tapi caranya tidak baik," kata dia.
12 ormas Malang Bersatu ini di antaranya yakni unsur Nahdlatul Ulama (NU), Ansor, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) termasuk Pemuda Pancasila.
Dalam audiensi itu, Ainun mengaku mendapat kejelasan penanganan kasus. Pihak Polres secara terbuka juga menerima audiensi desakan Ormas Malang Bersatu ini.
“Alhamdulillah, dalam audiensi tadi ada titik terang. Kami terus mendesak Polres Malang untuk segera melakukan penahanan kepada saudara Idris yang dalam hal kasus ini sudah menjadi tersangka," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ormas Malang Bersatu Desak Polisi Tahan Gus Idris yang Viral Video Pasangan Gancet.
Selain terkait Youtuber Gus Idris, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.