Syarat Terbaru Masuk Kantor Polda Jatim: Pengunjung Harus Scan QR Code PeduliLindungi
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta/DOK Polda Jatim

Bagikan:

SURABAYA – Jawa Timur terus menggencarkan penggunaan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Bahkan, masyarakat yang akan masuk kantor Polda Jatim harus melakukan scan.

"Scan QR Code PeduliLindungi ini juga akan diterapkan di polres jajaran Polda Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta waktu memantau penerapan Pedulilindungi di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 28 September.

Masuk Kantor Polda Jatim Harus Sudah Divaksin

Nico memaparkan, siapapun yang akan masuk ke markas Polda Jatim harus lolos lolos Scan QR Code Pedulilindungi. Artinya, kata Nico, yang lolos scan adalah yang sudah divaksin.

Kapolda mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Tak kalah pentingnya, masyarakat yang belum vaksin COVID-19 untuk segera vaksinasi. Karena vaksin telah menjadi persyaratan bila akan masuk ke tempat pelayanan publik, wisata hingga moda transportasi massal. 

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jatim, tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," katanya. 

Pantauan di lokasi, satu per satu pengendara roda dua maupun mobil, sebelum masuk diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. QR Code sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di kawasan gerbang masuk Mapolda Jatim. 

Karenanya masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya prokes dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Jatim Terapkan Scan QR Code, Bukti Pengunjung Sudah Divaksin.

Selain terkait masuk kantor Polda Jatim, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.