SURABAYA – Founder Synergy Policies Dinna Prapto Raharja mempertanyakan sejumlah aspek terkait fungsi penyaluran bantuan sosial. Salah satunya dasar penentuan jumlah bansos yang diberikan pada penyaluran bantuan sosial tunai (BST) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Banyak sekali disebutkan fungsi bansos di era pandemi menjaga daya beli, tapi pernah gak kita dengan kajian dasarnya. Kenapa dikasih Rp600 ribu, kenapa dikasih Rp1 juta," ujar Dinna dalam diskusi virtual, Sabtu, 31 Juli 2021.
BACA JUGA:
Jumlah Bansos Saat Ini Tak Mampu Naikkan Daya Beli
Padahal, kata dia, tujuan pemerintah menyalurkan bansos yakni menjaga perekonomian masyarakat tetap bergerak. Dinna mempertanyakan hal tersebut, lantaran ingin melihat efektivitas pembagian BST apakah berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Sebab menurutnya, nilai yang diberikan dinilai tak berefek besar terhadap seluruh kelompok masyarakat. Seperti BST Rp600 ribu yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan Rp500 ribu. Bantuan tersebut dinilai tak dapat menaikan daya beli masyarakat.
"Beda dengan kemudian punya kelonggaran lebih sehingga dia bisa memutar perekoniman dengan membeli barang yang lebih banyak sehingga menjaga pabrik-pabrik berjalan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Besaran Bansos Dipertanyakan: Kenapa Rp600 Ribu Bukan Rp1 Juta?
Selain terkait jumlah bansos, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.