Gus Dur Pernah Buktikan MUI Lakukan Kesalahan
Gus Dur alias Abdurrahman Wahid (Wikimedia Commons)

Bagikan:

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, salah satu dari anggota MUI terkait dengan tindak terorisme. Padahal lembaga tersebut punya peran yang dianggap penting untuk umat Islam. Meski demikian, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur justru punya pemikiran tersendiri terhadap MUI.

Dalam artikel yang berjudul Gus Dur Kritik Keras MUI oleh Detha Arya Tifada, disebutkan bahwa Gus Dur menganggap bahwa MUI dianggap tak mewakili kepentingan umat Islam. Ia bahkan pernah mengecam fatwa MUI yang dianggapnya adalah hasil dari sempitnya berpikir.

Fatwa MUI Dikoreksi Gusdur

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu pernah mengoreksi lagi fatwa haram MUI terhadap produk penyedap rasa Aninomoto lantaran dianggap mengandung lemak babo. Saat itu ia tak langsung mengamini kajian MUI, namun memilih untuk melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Gus Dur segera memerintahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan pengujian dari produk penyedap rasa yang divonis haram oleh MUI. Hasilnya, kontaminasi lemak babi pada produk penyedap rasa tak ditemukan.

“Penelitian LIPI memberikan hasil negatif. Tidak ada lemak babi dalam proses dan produk Ajinomoto. Gus Dur mempercayai LIPI, tetapi demi menghindari keributan yang tidak perlu dan tidak diinginkan, ia membiarkan penyedap masakan itu ditarik. Ajinomoto baru boleh dijual lagi setelah MUI diyakinkan bahwa proses produksinya diubah, sehingga produk itu memperoleh sertifikat halal,” pungkas L. Wilardjo dalam buku Damai Bersama Gus Dur (2010).