JEMBER - APBD Jember 2022 mengalami defisit Rp586 miliar. Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menilai defisit disebabkan karena kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto yang merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
APBD Jember 2022 Terbebani dengan Jumlah ASN
Fraksi-fraksi di DPRD Jember menyampaikan pandangan umumnya atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa, 9 November.
BACA JUGA:
"Masih ada kebijakan yang dilakukan tidak berdasar pada hasil kajian yang mendalam yang terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah," ujar juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid dalam rapat paripurna di DPRD Jember dikutip Antara.
Pemkab Jember Harus Sediakan Anggaran Ratusan Miliar Tahun Depan
Ia menilai, Bupati dan Wakil Bupati Jember seharusnya mengambil skala prioritas ASN yang benar-benar dibutuhkan dan mendesak. Pasalnya, gara-gara kebijakan tersebut Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp200 miliar.
"Padahal saat ini kondisi fiskal semakin berat, pandemi belum jelas kapan berakhir dan pemerintah pusat tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN," sebutnya.
PKS Soroti Banyaknya Jumlah ASN Jember
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mangku Budi Heri Wibowo juga mengungkapkan hal yang sama. Ia menilai rekrutmen ASN hanya membebani kebijakan fiskal Pemkab Jember ke depan. Di sisi lain pemerintah pusat kadang lepas tangan terkait penggajian CPNS dan PPPK yang telah direkrut.
"Jumlah ASN Jember tidak bisa dibilang sedikit dan masih banyak kritikan masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan ASN. Bupati harus mampu mengubah keadaan itu," katanya pula.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Berharap Pada Pemerintah Pusat
Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Ardi Pujo mengatakan ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat, sehingga berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan dana alokasi umum (DAU) yang salah satu di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.
"DPRD dan Pemkab Jember sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang," ujarnya.
Pendapatan daerah pada RAPBD Jember tahun 2022 dibandingkan dengan APBD awal tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp103,03 miliar atau 2,78 persen yakni dari Rp3,70 triliun menjadi Rp3,81 triliun.
Sedangkan belanja daerah dalam RAPBD tahun 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp39,05 miliar atau 0,01 persen yakni dari Rp4,44 triliun menjadi Rp4,39 triliun.