SURABAYA - Anggota DPRD menyoroti keberadaan Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang jadi penghuni rumah susun sewa sederhana di Surabaya, Jawa Timur. ASN Pemkot Surabaya yang melakukan itu diusulkan agar diganti warga dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Informasi yang saya dapatkan ada sejumlah ASN di Pemkot Surabaya yang sudah bertahun-tahun tinggal di Rusunawa Grudo. Ini tentu ini sangat memprihatinkan karena ASN yang sudah dapat gaji tetap dan tunjangan tentu sudah bisa mandiri dan tidak bergantung kepada rusun," ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya dikutip Antara, Kamis, 3 Februari.
BACA JUGA:
ASN Pemkot Surabaya Diminta Serahkan MBR ke Masyarakat
Josiah menilai, sebaiknya para ASN itu menyerahkan MBR kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Terlebih biaya pengelolaan rusunawa di Surabaya sudah defisit, sehingga jangan sampai ASN yang mendapat gaji dan tunjangan justru membebani APBD Surabaya.
"Berbeda kalau MBR yang memang tanggung jawab dan harus di-support oleh pemerintah," katanya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bisa segera mengevaluasi ASN yang tinggal di rusunawa mengingat antrean warga yang mau tinggal di rusunawa saat ini sudah mencapai 12 ribu orang.
"Persoalan ini akan saya usulkan masuk dalam Raperda Hunian Layak yang salah satunya mengatur rusunawa. Raperda tersebut saat ini masih dibahas Bapemperda (Badan Pembentukan Perda)," kata Josiah yang juga Ketua Bapemperda DPRD Surabaya.
Rusunawa Jadi Alternatif Warga MBR
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya.
"Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas," katanya.
Saat ini tercatat ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.
Ada pun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.