87 ASN Pemkot Surabaya Tinggal di Rumah Susun, Walkot Eri Cahyadi Minta Semua Pindah
Ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di hadapan pns Pemkot (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Ada 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya yang ternyata menghuni rumah susun (rusun). Temuan tersebut diungkap oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Padahal rusun itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan untuk ASN Pemkot Surabaya.

"Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu," jelas Eri, di Surabaya, Selasa, 8 Februari.

ASN Pemkot Surabaya Huni Rusun

Ia menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Pengecekan dilakukan di 20 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya sejak bulan Januari 2022.

Adapun ke-20 rusun tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

"Tapi kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat," katanya.

Rusun Bukan untuk ASN

Eri Cahyadi menegaskan rusun hanya diperuntukannya bagi MBR. Karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya dengan penghasilan rendah, sehingga hanya cukup untuk makan dan sekolah anaknya.

"Saya bilang kepada teman-teman di pemkot, sekarang kita waktunya bekerja untuk umat. Akhirnya setelah dicek, ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut. Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," ujarnya.

Eri Cahyadi memastikan ke depannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta. Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu.

Pembenahan Pengelolaan Rusun

Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan dan pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun, yang terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil. 

"Sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak. Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun," ujarnya.

Manajemen Rusun Dibuat Profesional

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.

"Jadi manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR," pungkasnya.