Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Salah Satunya Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat
Ilustrasi Densus 88 (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Dua orang terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Keduanya adalah Farid Okbah yang dikenal sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ahmad Zain An-Najah. Informasi ini sudah dikonfirmasi oleh Humas Polri.

"Ya, benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November.

Salah Satu Terduga Merupakan Anggota MUI

Sayangnya, Ramadhan tak memberi rincian terkait proses penangkapan. Ia hanya menjelaskan bahwa kedua terduga teroris itu diringkus pada hari ini.

"Sementara itu dulu (pernyataannya)," kata Ramadhan.

Patut diketahui bahwa Ahmad Zain An-Najah dikenal sebagai salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Bahkan nama Ahmad Zain masih tercatat dalam situs MUI, mui.or.id.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan lebih jauh perihal kebenaran status Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.