SURABAYA - Kenaikan biaya tagihan konsumsi gas pelanggan rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya. Pasalnya, kenaikan tak diiringi dengan sosialisasi Perusahaan Gas Negara (PGN) ke pelanggan.
DPRD Surabaya Kritik PGN
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, menjelaskan bahwa pihaknya menyesalkan kebijakan PGN yang menaikkan tagihan pada saat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
BACA JUGA:
"Pendapatan ekonomi masyarakat baru saja mulai sedikit bergerak, tapi tiba-tiba tagihan ke pelanggan naik tanpa konfirmasi ke pelanggan," jelasnya, dikutip Antara, Kamis, 16 Desember.
Banyak pelanggan PGN yang mengeluhkan kenaikan tagihan. Sehingga persoalan ini dibawa dalam rapat dengar pendapat di Komisi B pada Rabu, 15 Desember.
Pada saat rapat itu, lanjut dia, didapati ada uang jaminan pada tagihan gas PGN pada konsumen yang berjalannya selama 3 bulan. Hanya saja, lanjut dia, banyak konsumen yang belum mengetahui maksud dari uang jaminan itu.
Seharunya, kata dia, pihak PGN menjelaskan ke konsumen saat pemasangan dengan skema pembayaran uang jaminan diambil saat berjalan 3 bulan, dikali 2 dibagi rata-rata pengguna gas.
"Kalau tanpa pemberitahuan, ya akhirnya besar di belakang," ujarnya.
Ada Tagihan Pelanggan yang Membengkak
Selain itu, Anas mendapati adanya tagihan konsumen PGN sebesar Rp2 juta. Ia menyarankan adanya pilihan untuk pembayaran dengan cara diangsur.
"Karena banyak warga yang memakai (gas PGN) ini MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red)," katanya.
Anas menjelaskan, tidak ada penurunan harga tagihan pada konsumen PGN, yang merupakan aturan dan mekanisme dari Pemerintah Pusat.
"Tergantung dari Surabaya ini, kebijaksanaannya seperti apa, kalau keberatan ya diangsur, seperti itu," katanya.
Sejumlah Warga Berhenti Langganan Gas PGN
Anas mengaku mendapat aduan dari sejumlah warga yang di antaranya sudah berhenti berlangganan gas PGN.
Area Head PGN of Surabaya dan sekitarnya Arief Nurrachman sebelumnya mengatakan, ada sekitar 45 ribu pelanggan PGN, dan di antaranya mungkin ada warga yang belum tersampaikan informasi terkait kenaikan tarif.
"Kami paham dan kami maklumi itu tapi tidak menjadi alasan juga, kami secara masif masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas bumi," ujarnya.
Operasional PGN Alami Kenaikan
Ia mengaku, sejak 2007 sampai 2021 harga gas PGN tidak mengalami kenaikan, sedangkan untuk operasional mengalami kenaikan. Bahkan, lanjut dia, harga gas untuk sektor rumah tangga masih bersaing dengan LPG.
"Masih ada saving cost (menyimpan pengeluaran) dari penggunaan itu 20-30 persen, dari penggunaan LPG sendiri," katanya.
Soal biaya tagihan konsumen yang tinggi, Arief mengatakan, hal itu akan dilihat di sistem milik PGN, dengan memasukkan id pelanggan. Dari situ kemudian akan terlihat meter kubik yang di pakai, harga gas, dan beberapa item lainnya.
"Kami berharap pada masyarakat, bisa memahami kondisi ini. Harapan kami tidak hanya di Kota Surabaya saja, melainkan Sidoarjo dan Gresik juga sama," katanya.