SURABAYA - Polisi memeriksa 23 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jember, Jawa Timur. Pemeriksaan itu dilakukan terkait peredaran narkoba di sekolah berupa Trihexyphenidyl.
Dugaan Peredaran Narkoba di sekolah
Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Dimulai Hari Ini, Siswa Diminta Taat Prokes
06 September 2021, 09:49
"Ini tindak lanjut laporan dari guru, bahwa di salah satu sekolah ada peredaran narkoba. Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan menelusuri dengan 23 siswa itu yang selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Patrang," ucap Iptu Joko, Rabu, 26 Januari.
Hasil dari pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan 16 butir pil trex dari para siswa.
"Beruntung obat itu belum sempat dipakai, tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan," sambungnya.
Satu Siswa Diamankan
Polisi kemudian melakukan penelusuran dari hasil pemeriksaan tersebut. Polisi kemudian mengamankan DV (21) yang diduga jadi pemasok pil Trihexyphenidyl di sekolah.
"Dari penyelidikan itu kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang mengedarkan itu. polisi berhasil mengamankan 72 butir pil trex," kata dia.
"Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini masih kami dalami dan melanjutkan proses penyelidikan di Mapolsek," tutur Iptu Joko.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Peredaran Narkoba di Sekolah, 23 Siswa SMP di Jember Diperiksa.
Selain terkait peredaran narkoba di sekolah, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.