Kasus Dugaan Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang Masuk ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi (IST)

Bagikan:

SURABAYA - Polisi menyelidiki kasus dugaan pencabulan pelatih taekwondo di Malang, Jawa Timur. Terduga pelaku berinisial MR (25) yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada 3 orang murid binaannya.

Dugaan Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

“Total ada 7 orang saksi kami periksa atas kasus ini,” katanya, Kamis, 3 Februari.

Ketujuh orang saksi ini terdiri dari korban, keluarga korban dan kerabat korban. Nanti, pemeriksaan juga termasuk memeriksa sejumlah terduga pelaku.

"Sementara ini kami masih menunggu hasil visum," jelas dia.

Belum Ada Korban Baru yang Melapor

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono menjelaskan jika pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Malang. 

“Untuk saat ini, masih belum ada tambahan korban yang melapor,” ujarnya.

Korban Merupakan Pelajar SMP

Dugaan pencabulan anak ini terjadi sejak 2016 silam. Dari total korban 3 orang, 2 korban mengalami tindak asusila dan 2 anak mengalami tindak persetubuhan saat masih berstatus siswa SMP.

Tak hanya sekali, lanjut Tito, diduga oknum pelatih itu melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali. Sementara kepada 2 korban lain mengalami pencabulan lainnya.