Ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara Berujung Maut, Polisi Periksa Belasan Saksi
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Ritual yang dilakukan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang dilakukan di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. berujung maut. Penyidik Kepolisian Resor Jember melakukan penyelidikan dengan memeriksa belasan saksi. 

"Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dikutip Antara, Senin, 14 Februari.

Saksi dalam Ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara

Ia mengatakan bahwa belasan saksi tersebut meliputi korban selamat, saksi yang mengetahui kejadian ritual, petugas penyelamat korban, dan anggota di lapangan.

"Untuk Nurhasan yang menjadi pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember," katanya.

AKBP Hery menjelaskan petugas akan meminta keterangan Nurhasan setelah dokter di RSD dr Soebandi Jember menyatakan kondisinya sudah sehat, namun untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Jember.

"Terkait apakah ada unsur pidana pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara," ujarnya.

Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Saat ini, lanjut dia, masih tahap penyelidikan dan apabila nanti terpenuhi unsur pidananya, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan kasus ritual di Pantai Payangan Jember.

Rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di sekitar Pantai Payangan pada Minggu dini hari, 12 Februari.

Namun naas mereka dihantam ombak tinggi hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat termasuk sopir yang menunggu di atas dan tidak ikut ritual juga selamat.