SURABAYA - Kasus ritual yang diadakan Kelompok Tunggal Jati Nusantara menuai perhatian banyak pihak. Ritual yang diadakan di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu menewaskan 11 orang. Terbaru, Polres Jember telah memeriksa pimpinan kelompok tersebut yang bernama Nur Hasan.
Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara Sudah Boleh Pulang
Polisi mendatangi Nur Hasan (NH) di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi setelah pihak dokter menyatakan kondisi pasien telah membaik dan diperbolehkan pulang, Selasa.
BACA JUGA:
"Setelah berkoordinasi dengan pihak RSD dr Soebandi dan NH diperbolehkan rawat jalan, maka kami bawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan terkait pendalaman kasus ritual itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di Mapolres Jember dilansir Antara, Selasa, 15 Februari.
Ia menjelaskan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman atas perkara ritual yang menewaskan 11 orang itu terhadap Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara untuk melengkapi informasi dari belasan saksi yang sudah diperiksa.
"Fokus pendalaman dalam pemeriksaan itu tentang siapa yang menginisiasi melakukan kegiatan ritual di Pantai Payangan dan tujuannya apa, serta mengetahui bagaimana mereka melakukan ritual," tuturnya.
Belasan Saksi Diperiksa
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Jember baik saksi korban selamat maupun warga yang berada di lokasi kejadian saat tragedi yang menewaskan 11 orang di pantai laut selatan itu.
"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan, kami memaksimalkan pemeriksaan 1X24 jam, dan kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara 11 orang meninggal dunia di Pantai Payangan," katanya.
Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan ritual itu, di antaranya baju yang digunakan korban dan peralatan lainnya untuk melakukan ritual, serta kendaraan yang digunakan untuk menuju Pantai Payangan.
Nur Hasan Selamat
Sebelumnya Nur Hasan dan korban selamat lainnya Feri Luhur Budianto sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu, kemudian dirujuk ke RSD dr Soebandi untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap pada Minggu (13/2) sore karena keduanya mengalami hipotermia.
Setelah dua hari dirawat di rumah sakit daerah, kondisi kedua korban selamat itu berangsur membaik dan akhirnya diperbolehkan menjalani rawat jalan, namun keduanya dibawa polisi ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan.