Ditemukan Kitab RItual di Rumah Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang Kini Berstatus sebagai Tersangka
Barang bukti yang diamankan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Polres Jember melakukan penggeledahan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang sekaligus merupakan rumah pribadi Nur Hasan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus ritual yang merenggut nyawa 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berada di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dilansir Antara, Rabu, 16 Februari.

Barang Bukti dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara

Polisi mengamankan beberapa barang dalam penggeledahan yang berupa buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam melaksanakan kegiatannya selama ini.

"Nanti akan dipelajari dulu buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam kegiatan pengobatan alternatif atau pengajian yang dilakukan selama ini," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara menggelar kegiatannya dengan menggabungkan kegiatan keagamaan dan memiliki semacam aliran kepercayaan yang menggunakan bahasa Jawa dalam pelaksanaan ritual, kemudian pembacaan mantra dan kidung.

"Kami masih akan mempelajari mantra dalam bacaan yang dilakukan oleh anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara termasuk aliran mana," ujarnya.

Ketua Padepokan Jadi Tersangka

Polres Jember menetapkan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara (JTN) Nur Hasan sebagai tersangka dalam kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember karena yang bersangkutan dinilai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ritual di pantai laut selatan tersebut.

Nur Hasan melanggar pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, sehingga yang bersangkutan dijebloskan ke dalam tahanan.

Rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di sekitar Pantai Payangan pada Minggu, 12 Februari dini hari, namun naas mereka dihantam ombak tinggi hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat, serta sopir yang menunggu di area parkir juga selamat karena tidak ikut ritual.