10 Saksi Kasus Penganiayaan Siswi di Malang Diperiksa, Pelaku Rata-rata Berusia Belasan Tahun
ILUSTRASI PENGANIAYAAN (PIXABAY).jpg

Bagikan:

MALANG - Ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus penganiayaan siswi di Malang, Jawa Timur. Korban sendiri berusia 13 tahun dan merupakan anak panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur.

Saksi dalam Kasus Penganiayaan Siswi di Malang

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara korban, Leo A. Pramana. Ia menjelaskan bahwa semua orang yang diperiksa polisi adalah terduga pelaku persekusi, pelaku pencabulan, dan termasuk istri terduga pelaku cabul.

“Total yang dipanggil ada 10 orang, semua sudah menjalani pemeriksaan hari ini, termasuk istri dari pelaku pencabulan juga sudah diperiksa,” ujarnya, Senin, 22 November.

Semua saksi yang diperiksa terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan, dan 8 orang pelaku tindak penganiayaan. 

“Menyuruh dalam hal ini adalah istri dari pelaku pencabulan yang diduga menyuruh 8 orang ini melakukan tindakan kekerasan,” jelasnya.

Korban Penganiayaan Alami Trauma

Usia pelaku penganiayaan rata-rata masih belasan tahun, yakni 16-17 tahun. Mereka adalah teman korban di luar panti asuhan tempat  tinggal korban.

Sedangkan korban saat ini masih dalam tahap pemulihan psikis pasca kejadian. Menurut Leo, kondisinya trauma berat sampai-sampai takut jika bertemu dengan orang-orang.  Korban sudah didampingi seorang ibu termasuk dari kepolisian untuk trauma healing. 

Selain psikis, lanjut Leo, korban juga mengalami luka fisik di dahi, leher, dan luka di kaki bekas sundutan rokok. 

“Tak hanya ditendang dan dipukul, korban juga disundut api rokok di kakinya,” ujarnya.

Polisi Janji Usut Kasus Penganiayaan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan kepolisian bakal mengusut tuntas kasus ini.

“Jelas perkara ini akan kami tindaklanjuti dengan cepat profesional. Saat ini masih pemeriksaan awal, terhadap korban dan saksi. Korban juga sudah divisum. Lengkapnya nanti akan kami kabari lebih lanjut,” katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Biadab Pencabulan dan Penganiayaan Pelajar Perempuan di Malang.

Selain terkait penganiayaan siswi di Malang, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.