Penganiayaan Santri di Sidoarjo Diselidiki Polisi, Lima Orang Jadi Korban Karena Dituduh Ambil Uang
Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SIDOARJO - Lima orang santri di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo jadi korban penganiayaan yang dilakukan seniornya di pondok pesantren. Bahkan, salah satu korban penganiayaan santri di Sidoarjo itu meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini masih diselidiki Polres Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Ia meminta waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.

"Mohon waktu, mohon waktu ya. Nanti kami sampaikan kepada teman-teman media," jelasnya dikutip Antara, Kamis, 14 Oktober.

Satu Korban Penganiayaan Santri di Sidoarjo Meninggal 

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak lima santri di pondok pesantren di Kecamatan Tanggulangin dianiaya oleh seniornya. Dari penganiayaan tersebut, satu orang santri meninggal dunia dan empat santri lainnya mengalami luka-luka.

Lima korban santri yang dianiaya senior di antaranya MZA (15 ) warga Dinoyo Surabaya meninggal dunia, FVR (15) warga Tegalsari Surabaya. AMN (14) warga Sedati Sidoarjo, KSA (15) warga Waru Sidoarjo, dan RDK (15) warga Sedati Sidoarjo.

Kejadian penganiayaan tersebut berawal dari adanya kehilangan uang milik salah satu santri pada Minggu (10/10) dan diduga dilakukan oleh lima korban tersebut. Kelima korban sempat diinterogasi oleh salah satu pengasuh.

Usai diinterogasi, salah satu pengasuh mendapatkan keterangan atas pengakuan kelima santri dan mengaku uangnya telah dibelikan jajan dan rokok.

Atas hasil temuan tersebut, pihak pengasuh pondok berencana memanggil orang tua kelima santri tersebut.

Korban Penganiayaan Santri di Sidoarjo Sempat Dilarikan ke RS

Namun sebelum dipanggil, pada Senin, 11 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB, lima santri diduga dianiaya oleh seniornya hingga masuk RSUD Sidoarjo, Jawa Timur. Namun malang nasib korban MZA (15) nyawanya tidak tertolong.

Selanjutnya santri senior dan pengurus pondok pesantren, yang jumlahnya belasan orang, diperiksa penyidik Polsek Tanggulangin.

"Kami hanya membantu memeriksa saksi, yang menangani perkara ini adalah Satreskrim Polresta Sidoarjo. Jika ingin konfirmasi lengkap langsung ke kasatreskrim atau kapolresta saja," kata Kapolsek Tanggulangin AKP Masyhur Ade.