SURABAYA - Seorang pria berinisial YW ditangkap Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditangkap karena menjadi tersangka perampokan di Sidoarjo, tepatnya di di teras mushalla di Desa Ngares Rejo, Sidoarjo.
"Tersangka mengaku kalau butuh uang untuk persalinan istrinya," ucap Kapolres Kota Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat silam.
BACA JUGA:
Awal Mula Perampokan di Sidoarjo
Ia menjelaskan bahwa pada hari Kamis (14/7) subuh, tersangka jalan kaki dari Bungurasih hingga wilayah Sukodono, Sidoarjo.
“Tujuannya untuk mencari orang lengah dan bermaksud mengambil barang berharga korban yang ditemuinya," ujarnya.
Sesampai di Musala Muhajirin, Ngares Rejo, Sukodono, YW melihat seorang pria yakni WAS sedang duduk di teras musala dan dekat korban teparkir sepeda motor matic milik korban.
“Datang menghampiri korban WAS, YW langsung menusuk sebanyak empat kali pada dada korban menggunakan sebilah pisau," ujarnya.
Rampok Barang Korban
Mengetahui korban tak berdaya dan bersimbah darah, YW mengambil sepeda motor, satu telepon genggam, serta dompet korban berisi identitas diri, STNK motor, dan kartu ATM. Setelah mendapatkan barang berharga korban, kata polisi, pelaku kabur.
Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan kerja sama polres jajaran, polisi menduga pelaku membawa sepeda motor matic ke wilayah Trenggalek.
"Dari informasi yang masuk ke kami, Tim Resmob Polresta Sidoarjo bersama Polres Trenggalek segera mengejar pelaku. Pelaku kami tangkap di Desa Nglebeng, Panggul, Trenggalek," katanya.
"Atas perbuatannya pelaku dikenai ancaman Pasal 339 KUHP hukuman penjara paling lama 20 tahun atau paling berat seumur hidup. Ditambah Pasal 365 ayat (3) KUHP Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Butuh Uang untuk Persalinan Istri, YW Bunuh dan Rampok Orang di Teras Musala Sidoarjo. Selain terkait perampokan di Sidoarjo, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.