10 Remaja Penganiayaan Siswi di Malang Akhirnya Ditangkap
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak 10 remaja yang jadi terduga pelaku penganiayaan siswi di Malang, Jawa Timur akhirnya ditangkap. Rata-rata dari mereka masih berusia belasan tahun.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengakui bahwa semua terduga penganiayaan dan pelaku pelecehan masih berstatus anak-anak.

"Kemarin, kami mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," kata Budi.

Kronologi Pelaporan Penganiayaan Siswi di Malang

Video rekaman yang berisi penganiayaan siswi di Malang, Jawa Timur viral di media sosial. Polisi sendiri menerima kaporan terkait kejadian tersebut pada 19 November 2021, atau satu hari setelah kejadian. Budi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan rekaman video penganiayaan yang saat ini viral di media sosial.

Kapolres menilai, usai mendapatkan laporan tersebut tim dari Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk alat bukti yang diterima. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan pada kasus tersebut.

Barang Bukti Kasus Penganiayaan

Beberapa barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang dipergunakan para terduga pelaku yang dicocokkan dengan video, termasuk telepon genggam milik korban yang dirampas dan telepon genggam lain yang dipergunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Dari persesuaian alat-alat bukti, kami mengamankan tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.

Korban dan Pelaku Masih Anak-anak

AKBP Budi menegaskan korban dan terduga pelaku saat ini masih berstatus anak-anak sehingga dalam penanganannya akan melakukan kerja sama dengan psikolog, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Dalam hal ini, kami menyampaikan bahwa korban dan para pelaku statusnya masih anak-anak," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video penganiayaan siswi berdurasi 2 menit dan 29 detik yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan korban. Korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut, dianiaya oleh sejumlah rekannya. Kejadian tersebut, dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 18 November.