Kasus Penganiayaan Pelajar di Surabaya: Pelaku Penyundut Bara Rokok ke Siswa SMA Ditangkap
ILUSTRASI PENGANIAYAAN (PIXABAY)

Bagikan:

SURABAYA - Satu pelaku diamankan terkait kasus penganiayaan pelajar di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku berinisial AV (22) yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya lantaran ia memukuli dan menyundut leher korban dengan bara rokok.

"Ada empat pelaku yang telah diamankan. Satu pelaku yang baru ditangkap adalag AV, yang memukuli korban, juga menyundut leher korban pakai rokok," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus.

Kasus Penganiayaan Pelajar di Surabaya

Sebelumnya, polisi telah menginterogasi tiga orang tersangka lainnya, sedangkan AV adalah tersangka keempat yang ditangkap pada Senin (8/8).

"Petugas kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku, dan mengamankan tersangka di Jalan Seledri, Kedungcowek, Surabaya. Tersangka AV berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Penganiayaan Pelajar SMA

Sebelumnya, tiga orang pelajar SMA di Surabaya berinisial D, SL, dan RZ menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda. Peristiwa ini bermula dari rentetan kericuhan pada saat pertandingan futsal pelajar antara SMAN 7 Surabaya dan SMK dr Soetomo, Sabtu, 30 Juli 2022.

Salah satu korban, D mengaku mendapat penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga adalah alumni SMAN di Surabaya. Ketiga korban tersebut sempat dipukul dengan paving dan disundut rokok.