Dianiaya 7 Orang, Begini Kondisi Terbaru Korban Pencabulan dan Penganiayaan di Malang
ILUSTRASI PENGANIAYAAN (PIXABAY).jpg

Bagikan:

MALANG - Kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh 7 orang mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Korban yang merupakan remaja panti asuhan di Malang, Jawa Timur menuai simpati. Lalu, bagaimana kondisi terbaru korban pencabulan dan penganiayaan?

Kondisi Terbaru Korban Pencabulan dan Penganiayaan

Kasus pencabulan dan penganiayaan ditangani oleh Tim Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Saat ini, mereka tengah bergerak cepat menangani perkara pencabulan hingga penganiayaan terhadap remaja panti asuhan di Malang, Jawa Timur. Polisi juga sedang bersiap melimpahkan berkas perkara ini ke Kejari Kota Malang.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara ini. Sementara, korban yang saat ini ditangani di UPT PPSPA Jawa Timur di Kota Batu, kondisinya membaik.

Korban Sudah Bisa Beri Keterangan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa korban saat ini sudah bisa memberikan keterangan. Nantinya keterangan akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. 

“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Mensos Risma juga sudah mengunjungi korban dan ibunya,” kata Tinton, Selasa, 30 November.

Kepolisian sedang berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang untuk proses pelimpahan berkas perkara. Saat ini, berkas perkara tersebut masih dalam proses pengecekan kelengkapan berkas.

“Rencana kita pemberkasan tahap satu dulu. Kita minta dikoreksi dulu, nanti kalau ada kekurangan akan segera kita lengkapi secepatnya,” sambungnya.

Pelaku Dijerat dengan Tindak Kekerasan 

Tinton menyebutkan, unsur-unsur tindakan kekerasan dan penganiayaan dalam perkara itu sudah kuat untuk menjerat pelakunya. Nantinya kasus itu bisa segera dilanjutkan ke proses penuntutan.

"Saksi yang kita punya juga sudah cukup banyak, saya sampai tidak bisa menghitung. Saya rasa unsur-unsur itu sudah cukup dan bisa dilanjutkan ke proses penuntutan segera,” pungkasnya.