Pikap Pengangkut Rombongan Pengantin di Trenggalek Kecelakaan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pikap alami kecelakaan (ANTARA)

Bagikan:

TRENGGALEK - Terjadi kecelakaan tunggal mobil pikap pengangkut rombongan pengantin di Trenggalek, Jawa Timur. Kasus tersebut kini diselidiki oleh Satlantas Polres Trenggalek.

"Anggota kami masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai penumpang hingga sopir pikap juga sudah kami mintai keterangan," ucap Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra dikutip Antara, Kamis, 10 Februari.

Korban Kecelakaan Alami Patah Tulang 

Kecelakaan tersebut menyebabkan delapan orang dirawat di di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Rata-rata dari korban alami patah tulang hingga tergencet bodi pikap maupun yang tertimpa penumpang lain.

Meita menjelaskan, mobil pikap nopol AG 8574 FB itu diidentifikasi mengangkut 20 orang. Berdasarkan keterangan saksi korban dan sopir, mereka sedianya berangkat menghadiri pesta pernikahan.

Namun kendaraan itu tergelincir saat melintas jalan menanjak ekstrem yang licin akibat diguyur hujan. Mobil pun tergelincir.

“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat menanjak tidak kuat, kemudian bergerak mundur dan menabrak tebing lalu terguling ke kanan," paparnya.

Pikap Dilarang Angkut Orang

Pasca kecelakaan, petugas yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Sebanyak delapan orang mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan.

Sementara untuk penumpang lainnya dalam kondisi selamat. Dalam aturan yang ada, lanjut Meita, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang.

Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," pungkas Meita.