SURABAYA - Enam remaja yang diduga anggota silat Tulungagung ditangkap oleh Aparat Kepolisian Resor (Polres)Tulungagung, Jawa Timur. Mereka ditangkap lantaran menjadi pelaku pengeroyokan sekaligus tindakan provokasi.
"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Enam di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," jelas Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dilansir Antara, Selasa, 22 Maret.
BACA JUGA:
Anggota Silat Tulungagung Ditangkap Polisi
Pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan atribut salah satu perguruan silat di Tulungagung.
Polisi sudah menangkap provokator utama sekaligus otak pengeroyokan.
Selama awal 2022, sudah ada tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat. Kejadian pertama terjadi pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Pengeroyokan kedua terjadi di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret 2022.
Pengeroyokan Diawali dengan Minum Miras
Menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras.
Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, menurut Kapolres, akan diumpat pelaku sehingga memancing emosi.
Kapolres mengatakan, pemakaian atribut seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polres Tulungagung Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Beratribut Perguruan Silat, 7 Orang Buron.
Selain terkait anggota silat Tulungagung, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.