Aliran Dana ACT Diselidiki, DIduga Terafiliasi dengan Kelompok Teroris
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menuai sorotan. Pasalnya, aliran dana ACT diduga mengarah ke kantong pribadi.

Aliran Dana ACT ke Teroris

Tak sampai situ, Densus 88 Antiteror juga tengah menyelidiki aliran dana ACT yang mengarah ke aktivitas terlarang atau terorisme. Penyelidikan merupakan buntut dari hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada VOI, Selasa, 5 Juli

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai aliran dana yang mengarah ke aktivitas terlarang atau terorisme itu, Aswin enggan merinci. Termasuk, dugaan ACT terafiliasi dalam kelompok teroris.

Temuan PPATK

PPATK di kesempatan sebelumnya menyebut aliran dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, mengarah ke aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Bahkan, aktivitas terlarang itu mengarah kepada aksi terorisme. Sehingga, hasil penelusuran aliran dana itu telah diserahkan ke aparatur penegak hukum.

Mengarah ke Teroris

Dalam hal ini, hasil analisa itu diserahkan ke Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme, red) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ungkapnya.

ACY Selewengkan Anggaran

Sebagai informasi, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang mengumpulkan donasi untuk membantu sesama yang terkena bencana atau musibah.

Namun, belakangan muncul isu bahwa ACT menyalahgunakan anggaran. Bahkan, digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinannya.