Mahasiswa Anggota ISIS Ditangkap di Malang, Tersangka Sebar Konten di Medsos dan Berencana Lakukan Amaliyah di Kantor Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Seorang mahasiswa anggota ISIS yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22) ditangkap Densus 88 atas kasus terorisme. IA disebut merencanakan aksi amaliyah yang dikomunikasikan dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.

Peran Mahasiswa Anggota ISIS 

Polri juga mengungkap bahwa IA berperan untuk mengumpulkan dana yang akan dihimpun untuk kegiatan ISIS di Indonesia.

Sayangnya polisi tak merinci bagaimana IA mengumpulkan dana. Hal tersebut masih dalam penyelidikan Densus 88.

"Kita masih melakukan pengembangan," ungkapnya.

Sebar Konten Terorisme

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan IA juga menyebarkan konten yang mengandung unsur terorisme ke media sosial. Dari penelusuran, konten itu seputar aksi yang dilakukan kelompok ISIS.

"Yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.

Kasus Masih Diselidiki

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap seorang mahasiswa berinisial IA di wilayah Malang, Jawa Timur. Dia disebut masuk jaringan teroris dan mendukung kelompok teroris ISIS di Indonesia.

Penangkapan terhadap IA dilakukan pada Senin, 23 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan guna mengetahui jaringan dan keterlibatannya.