Kasus Jaringan ISIS Indonesia: Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang yang Bantu Kumpulkan Dana dan Penyebar Konten Medsos
Ilustrasi Densus 88 (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Densus 88 Antiteror berhasil membongkar jaringan ISIS Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Petugas menangkap seorang mahasiswa berinisial IA di wilayah Malang, Jawa Timur. IA disebut membantu kelompok ISIS dan mendukung kelompok teroris di Indonesia.

"Penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.

Kasus Jaringan ISIS Indonesia

IA ditangkap pada Senin, 23 Mei. Ia berperan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu ia juga membantu menyebarkan konten terorisme ke media sosial.

Mahasiswa ini juga diketahui berkomunikasi dengan tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Dalam komunikasi itu, dia merencanakan aksi amaliyah.

Ikut Kelompok Teroris

Diduga kuat dia juga merupakan anggota kelompok teroris tersebut.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan.