SURABAYA - Densus 88 menangkap seorang mahasiswa teroris berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur. Ia diduga terlibat aksi terorisme di Indonesia. Berdasarkan keterangan polisi, IA bertugas menyebar konten propaganda yang berbau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke media sosial.
"IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," jelas Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei.
BACA JUGA:
Mahasiswa Teroris Terkait JAD
Berdasarkan pendalaman sementara, IA juga terhubung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) karena adanya barang bukti berupa jejak komunikasi antara IA dengan salah satu tersangka teroris dari kelompok tersebut.
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya," ungkapnya.
Sementara untuk peran terkait pendanaan, Aswin menyebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik masih menggali keterangan IA mengenai pola dalam pengumpulan dana dan pihak-pihak yang menerimanya.
"Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," kata Aswin.
Kasus Masih Diselidiki
IA merupakan mahasiwa salah satu perguruan tinggi di Malang. Dia ditangkap terkait kasus terorisme pada Senin, 23 Mei.
Densus 88 Antireror sampai saat ini masih mendalami keterangan IA guna melacak pihak-pihak yang berkaitan dengan aksi terorisme dan jaringannya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Sebar Konten Propaganda ISIS.
Selain terkait mahasiswa teroris, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.
Tag: nusantara teroris isis jawa timur malang