Penanganan PMK di Jatim, Waket DPRD Jatim Minta Pemprov Maksimalkan Belanja Tak Terduga Nantinya
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (kanan) bersama Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau peternakan sapi perah 'Anjasmoro' di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Fiqih Arfani

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta untuk memaksimalkan penggunaan belanja tak terduga (BTT) untuk kepentingan penanganan wabah PMK di Jatim. Permintaan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad.

"Setelah payung hukum penggunaan BTT nantinya ada, Pemprov sudah harus menentukannya dengan jelas bagaimana penyaluran, termasuk pengoptimalan agar tepat sasaran," jelasnya saat mendampingi Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meninjau peternakan sapi perah di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dilansir ANTARA, Rabu, 6 Juli.

Penanganan PMK di Jatim

Dalam kesempatan itu, Anwar Sadad juga memberi apresiasi atas gerak cepat Pemprov yang langsung datang ke lokasi peternakan sehingga mengetahui kondisi para peternak yang saat ini mengalami kesulitan akibat wabah PMK.

Ia menilai penggunaan dana BTT nantinya tak hanya digunakan untuk membeli obat ternak, namun juga sebagai kompensasi kepada para peternak yang sapinya mati akibat PMK.

"Karena dari hewan ternak mereka hidup. Semisal sapi perah, kalau sapi sakit, atau bahkan sampai mati maka tidak berproduksi dan peternak tidak mendapat pemasukan," ucap Ketua DPD Gerindra Jatim tersebut.

Kawal Hingga Tuntas

Gus Sadad, sapaan akrabnya, meminta Pemprov Jatim terus mengawal hingga tuntas, terlebih di kawasan-kawasan yang menjadi "zona merah" wabah PMK.

"Kehadiran Pemprov di lokasi peternakan membuat peternak tidak sendirian. Semoga semua pihak bisa mengawalnya hingga tuntas dan segera berakhir wabah ini," katanya.

Melaporkan Hewan Ternak

Anwar Sadad juga mengimbau kepada para peternak untuk segera melapor dan menginformasikan kepada petugas jika hewan ternaknya terindikasi serta bergejala PMK.

Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk menghindarkan hewan ternak dari ancaman-ancaman penyakit menjadi semakin parah.

"Berdasarkan informasi dokter hewan, kalau diketahui sejak dini, masa pemulihannya bisa 3-4 hari. Kalau telat pasti lebih lama. Kami berharap peran dan sinergitas dari semua pihak," tutur dia.

Bantuan untuk Peternak

Sementara itu, Pemprov menjamin bantuan atau kompensasi bagi peternak yang hewannya sakit, bahkan mati akibat terserang PMK.

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan penggeseran anggaran dari anggaran BTT untuk penanganan wabah PMK pada ternak berupa obat-obatan dan kompensasi akan dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022.

"Inmendagri menjadi landasan komperehensif dalam penanganan darurat terhadap PMK. Bukan hanya menjawab BTT, melainkan semua hal-hal harus dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi berkembangnya penyakit ini," kata Emil Dardak.

Pemprov Jatim, lanjut dia, tidak ingin gegabah sebab masih ada kebijakan di tingkat nasional dan provinsi ingin memastikan konsepnya sehingga jelas arah kompensasinya.