Erick Thohir Terkejut dengan Jumlah Kasus Hukum di Kementerian BUMN
Erick Thohir, Menteri BUMN (Humas BUMN)

Bagikan:

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku terkejut saat ia mengetahui jumlah kasus hukum yang ada di kementerian BUMN. Ia menyampaikan hal tersebut ketika mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani perjanjian kerja sama terkait sistem pengaduan korupsi.

"Saya di awal pada saat bekerja tentu ketika membuka data mengenai kasus hukum yang ada di BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak 159 dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53, waduh," ungkapnya dalam kanal YouTube KPK RI, Selasa, 2 Maret.

Tak tinggal diam, Kementerian BUMN pun berbenah dengan mengedepankan transparansi guna mencegah terjadinya korupsi.

Pihaknya juga terus memperbaiki sistem serta memilih pimpinan yang memiliki integritas sehingga kasus korupsi di Kementerian BUMN mampu diminimalisir.

"Tentu sebagai pimpinan saya justru berpikir terbalik. Bagaimana Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingkan menyalahi yang terkena," jelas Erick.

Beberapa cara untuk memperbaiki Kementerian BUMN

Erick mengatakan, ada serangkaian cara yang dilakukan untuk memperbaiki Kementerian BUMN, termasuk menerbitkan beberapa peraturan menteri (permen). Salah satu yang akan diterbitkan pekan ini adalah Peraturan Menteri BUMN tentang Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ia menjelaskan, permen tersebut mengatur penugasan antarperusahaan atau lembaga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih.

"Jadi tidak ada Grey area yang dari dulu sudah sejak awal kita bicarakan, yang kita harapkan saat ini adalah bisnis proses bukan project base," terang Menteri BUMN.

Hal lain yang juga sedang diperbaiki adalah PMN restrukturisasi dan aksi korporasi. Menurut Erick, sistem tersebut akan memudahkan seluruh kementerian dan perusahaan BUMN serta pemeriksa sebagai bagian dari transparansi. Sistem tersebut nantinya akan menghilangkan proses yang bersifat tidak transparan.

"Jadi tidak ada lagi lobi-lobi individu ke titik-titik lalu kami kementriannya tahunnya di ujung, bahwa ini ada titik-titik yang harus dijalankan," terang Erick Thohir.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!