Gunakan Rapid Test Antigen Bekas untuk Raup Untung, Begini Langkah Tegas Kimia Farma untuk Sang Oknum
Gunakan Rapid Test Antigen Bekas untuk Raup Untung (Foto Unsplash)

Bagikan:

SURABAYA – PT Kimia Farma Tbk akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat oknum petugas yang jadi tersangka dalam kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Tak hanya memecat para oknum, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut pada pihak yang berwajib agar dapat diproses sesuai hukum.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," demikian keterangan Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno, lewat keterangannya, Jumat 30 April.

Erick Thohir Minta Oknum di Kimia Farma Dihukum dengan Tegas

Sebelummya Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk dan menindak tegas oknum petugas yang ketahuan memanfaatkan alat bekas Rapid Test Antigen.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick, Kamis, 29 April.

Ia menilai tindakan oknum tersebut harus dihukum dengan tegas. Erick juga mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang membahayakan kesehatan masyarakat itu bisa terjadi.

Erick juga meminta agar jajarannya memeriksa secara menyeluruh. Menurutnya apa yang dilakukan oknum tersebut telah menghianati profesi pelayanan publik di bidang kesehatan. Erick juga mengaku prihatin dan menyesalkan adanya oknum yang ambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan masyarakat.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tutur Erick.

Selain terkait kasus penggunaan Rapid Test bekas oleh petugas Kimia Farma, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.