Sekolah Tatap Muka di Surabaya Diawasi Ketat, Begini Saran DPRD
Dokumentasi - Sekolah tatap muka yang digelar di SMPN I Surabaya beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Bagikan:

Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya diminta untuk mengawasi pelaksanaan sekolah tatap muka secara ketat. Sistem tersebut berlaku mulai Juni 2021 atau tahun ajaran baru mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengatakan, pihaknya mendorong Diskdik agar melaksanakan sekolah tatap muka dengan menerapkan prokes secara ketat.

"Untuk itu, semua guru pengajar perlu dilakukan vaksinasi COVID-19 sebelum pendidikan tatap muka benar-benar mau diterapkan," ucapnya, dikutip dari Antara.

Sekolah Tatap Muka Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru

Selain itu, panduan yang diatur Disdik juga harus diperhatikan oleh pihak sekolah. Laila mencontohkan, jam masuk sekolah bisa dilakukan secara bergantian. Misal hari Selasa kelas 1,3, dan 5 masuk sekolah tatap muka, sedang kelas 2, 4, 6 bisa ambil libur.

Laila juga berharap agar jangan sampai menimbulkan klaster sekolah setelah sekolah tatap muka dibuka.

"Saran saya agar prokes di sekolah harus dijalankan dengan ketat. Apalagi ini namanya anak-anak, pasti mereka belum mengerti sekali akan bahaya virus corona ini," ucapnya.

Menurutnya, ketersedian sarana untuk cuci tangan dan masker juga harus ada di sekolah. Pengawasan dari pihak sekolah juga harus benar-benar diterapkan.

Selain terkait sekolah tatap muka di Surabaya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.