SURABAYA – Penggunaan obat teteas mata saat puasa Ramadan memang cukup menuai perdebatan. Menjawab hal tersebut, dokter spesialis ilmu kesehatan mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Martin Hertanto, ikut membantu menjawabnya.
Hukum Pakai Obat Tetes Mata saat Puasa
Dari pendapat para ulama, salah satunya dari The Muslim Council of Britain, menyatakan bahwa menggunakan obat tetes mata saat puasa tak masalah dan tak membuat batal.
BACA JUGA:
"Dari sisi medis, tidak membatalkan puasa karena bukan makanan atau minuman," kata Martin, dikutip dari Antara Minggu, 2 Mei.
Alasan kesehatan tersebut adalah karena dalam kasus beberapa orang dengan glaukoma, menghentikan penggunaan obat tetes mata mampu menyebabkan kebutaan dan pengerusakan pengelihatan.
Selama ini Glaukoma dijuluki sebagai Si Pencuri Penglihatan. Penyakit ini berupa kerusakan saraf mata dengan gangguan lapang pandang dan dapat disertai dengan tekanan bola mata. Seseorang yang mengidap penyakit ini akan terancam kebutaan permanen. Ancaman tersebut yang kemudian mengharuskan pasien melakukan tetes mata.
Namun, saat pasien khawatir obat tetes mata tembus ke tenggorokan, ada cara yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan penekanan di sudut mata dalam untuk menahan saluran mata yang menghubungkan mata dengan hidung dan tenggorokan. Dengan demikian penggunaan obat tetes mata tak mengganggu ibadah puasa.
Selain terkait hukum pakai obat tetes mata saat puasa, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.