Surabaya – Pengaduan warga Surabaya yang mencapai 2.369 di aplikasi WargaKU telah mendapat tindaklanjut. Angka aduan yang ditindaklanjuti Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 2.171.
"Sedangkan 198 pengaduan sisanya dengan rincian pengaduan baru belum ditanggapi ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi," demikian penjelasan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser, dilansir dari Antara, Rabu, 28 April.
BACA JUGA:
Diskominfo sendiri terus melakukan pengembangan sublayanan dalam aplikasi WargaKu. Tak hanya terkait pengaduan, dalam platform tersebut nantinya bakal dilengkapi subaplikasi perizinan.
Warga Surabaya Dimudahkan dengan Aplikasi WargaKu
Pada prinsipnya, jelas Fikser, aplikasi WargaKu adalah sebuah "dashboard" besar yang di dalamnya berisi sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," jelasnya lagi.
Penambahan sub baru di dalam aplikasi juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Fitur yang akan ditambahkan seperti layanan pendidikan, informasi terkait dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga Kampung Tangguh.
"Jadi masih kami siapkan itu masih proses, seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," tuturnya.
Denganadanya banyak sub, warga tak perlu lagi repot buka komputer saat ingin mengakses layanan lain di pemkot. Karena lewat aplikasi saja masyarakat bisa mengajukan perizinan yang terkoneksi ke laman Surabaya Single Window (SSW).
"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," katanya lagi.
Selain terkait aplikasi WargaKu, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.