Presiden Segera Berikan Bantuan Paket Obat Pasien COVID-19 Kurang Mampu, Simak Syaratnya
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

SURABAYA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pekan depan Presiden Joko Widodo akan membagikan bantuan paket obat COVID-19 bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, guna mempersiapkan hal ini, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat koordinasi virtual pada Minggu kemarin, 11 Juli.

"Minggu depan (minggu ini) mudah-mudahan sudah lebih baik," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 12 Juli.

Syarat Mendapat Bantuan Paket Obat

Lebih lanjut, Luhut menegaskan syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien COVID-19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.

"Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin  Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," katanya.

Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Menko Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," ujarnya.

Selanjutnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.

"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menyebutkan bahwa sasaran distribusi obat adalah pasien COVID-19 yang menjalankan isolasi mandiri.

"Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah," kata Seto.

Sedangkan untuk alur pembagiannya, Deputi Seto menuturkan bahwa Kimia Farma sebagai penyedia obat dibantu oleh KESDAM (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien. Berikutnya, Babinsa (Bintara Pembina Desa) akan mengantarkan obat dan edukasi pasien.

Sekadar informasi, dalam rakor itu, turut hadir pula Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, serta Gubernur Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik dari Luhut: Pekan Depan, Presiden Jokowi Bagikan Paket Obat Pasien COVID-19 untuk Orang Tak Mampu.

Selain terkait bantuan paket obat, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.