SURABAYA – Pelaku bisnis kafe di Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa bisnis kafe di wilayah tersebut saat ini mulai membaik. Hal itu terjadi seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pemilik Amstirdam Coffee, Siva Raja di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan saat ini kondisi bisnis kafe miliknya sudah mulai membaik, seiring dengan adanya kelonggaran dari pemerintah yang memperbolehkan tempat usaha miliknya untuk menerima tamu.
BACA JUGA:
"Kondisi saat ini sudah mulai membaik. Pada masa awal PPKM, itu berat karena tidak bisa dine in. Saat ini sudah mulai baik, tapi secara omzet masih belum kembali," kata Siva, dikutip dari Antara, Kamis 16 September.
Bisnis Kafe di Malang Mulai Beroperasi
Siva menjelaskan, saat ini para pelanggan di kafe miliknya sudah diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas yang ada.
Menurut dia, omzet yang diterima juga sudah mulai membaik, dan bisa menutup biaya operasional. Namun, omzet tersebut belum kembali seperti sebelumnya, karena masih ada sejumlah pembatasan untuk menekan penyebaran virus.
"Jam operasional saat ini masih dibatasi, termasuk pembatasan pelanggan," kata Siva.
Siva enggan untuk menyebutkan berapa besar omzet yang diterima empat kafe miliknya yang tersebar di wilayah Malang Raya. Meski demikian, kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan saat masa awal PPKM pada Juli 2021.
Saat itu, omzet yang diterima anjlok hingga 70 persen dari kondisi sebelum masa PPKM. Bahkan, biaya operasional empat kafe miliknya harus ditutup oleh pihak manajemen, akibat penurunan omzet yang sangat dalam.
"Posisi saat ini sudah lumayan, sudah bisa menutup gaji operasional, dan ada sedikit profit. Kemarin sempat tidak menutup. Pada saat Juli 2021, kita yang menutup," ujarnya.
Selama masa PPKM, lanjutnya, pihaknya tidak merumahkan para karyawan. Dengan empat kafe yang ada, Siva memiliki jumlah pekerja kurang lebih sebanyak 24 orang.
Ia mengakui jam kerja, dan hari kerja para karyawan tersebut terpaksa dipangkas, meski tidak ada karyawan yang dirumahkan. Hal itu juga berdampak terharap penurunan pendapatan yang diterima oleh para karyawan.
Di wilayah Kota Malang, saat ini masih menerapkan PPKM level 3 untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Pada masa PPKM level 3, ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan, seperti diantaranya kafe dan restoran diperbolehkan menerima tamu untuk makan di tempat.
Tercatat, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 15.261 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 14.023 orang dilaporkan telah sembuh, 1.108 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Gembira dari Malang, Bisnis Kafe di Sana Mulai Membaik seiring Pelonggaran saat PPKM Level 3.
Selain terkait bisnis kafe di Malang, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.