SURABAYA – Sindikat pencuri motor di Malang akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Salah satu pelaku bahkan ditembak lantaran menodongkan airsoft gun ke arah polisi.
Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto menjelaskan, dua pelaku sempat buron sejak 9 September setelah mereka beraksi di Jalan Kerto Raharjo Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku sendiri berinisal MB (41) warga Kabupaten Jember dan ZA (20) warga Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:
Sindikat Pencuri Motor di Malang Sempat Melarikan Diri
Dua buronan itu sempat dibuntuti hingga diketahui beraksi di Ketawang Gede. Saat itu polisi segera melakukan upaya penangkapan saat keduanya akan kabur melintas di Jalan Raya Singosari.
“Anggota kami berhasil memepet salah satu pelaku hingga akhirnya terjatuh. Namun saat akan ditangkap, salah satu pelaku menodongkan senjata,” ujar Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher, Senin, 4 Oktober.
Polisi langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku curanmor. Dari penangkapan disita airsoft gun dan peluru gotri.
Pelaku kepada polisi mengaku membawa senjata untuk berjaga-jaga. “Buat nakut-nakuti saja kalau ketangkap,” kata MA, salah satu pelaku curanmor.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Artikel ini telah tayang dengan judul Todong Pistol ke Polisi, Buronan Pencuri Motor di Malang Ditembak.
Selain terkait sindikat pencuri motor di Malang, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.