Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang: Polisi Gagal Jemput Tersangka karena Dicegat Mobil dan Ditemukan Airsoft Gun
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (tengah) (IST)

Bagikan:

SURABAYA - Hingga saat ini, kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, tak kunjung tuntas. Bahkan, Polres Jombang dibantu Polda Jawa Timur kembali gagal menjemput tersangka MSAT yang terlibat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang

Kegagalan polisi menjemput tersangka pencabulan terjadi karena saat melakukan penjemputan, sebuah mobil sempat menghadang petugas.

"Tim kami sempat dihadang mobil bernopol S 1741 ZJ, saat tiba di jalan raya di Jombang. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli.

Kronologi Penghadangan

Menurut Dirmanto, Tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB pada Minggu, 3 Juli. Namun dalam perjalanan itu, ada mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap.

"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoft gun," katanya. 

Tersangka Tetap Akan Ditangkap

Meski dihalang-halangi, Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus berupaya menangkap MSAT yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran menangkap MSAT, tersangka pencabulan," ujarnya.