Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang: Tersangka Gagal Dijemput, Beredar Video Kiai Rangkap Ayah Pelaku Minta Hentikan Kasus
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur masih belum tuntas. Terbaru, muncul sebuah video yang memperlihatkan seorang kiai sekaligus ayah dari MSAT (DPO) yang jadi tersangka, meminta agar Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat menghentikan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kasus pencabulan santriwati di Jombang

Video itu beredar luas di WhatsApp setelah Polres Jombang sempat melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT di kediamannya, yakni di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sayangnya upaya penjemputan yang dilakukan Polres Jombang, pada Minggu, 3 Juli, itu gagal dilakukan.

Dalam video berdurasi 1.55 detik itu, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Kiai tengah duduk di kursi, sedangkan sang Kapolres duduk bersimpuh di lantai depan sang kiai.

Video dari Kiai

Dalam video tersebut, terlihat sang kiai meminta Kapolres Jombang, agar tidak melanjutkan kasus hukum yang menimpa anaknya (MSAT, red). Alasannya, dugaan kasus pencabulan oleh MSAT terhadap sejumlah santriwati adalah fitnah.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai dalam video tersebut.

Mendengar wejangan ayah tersangka MSAT itu, Kapolres Jombang terlihat tak merespons. Ia hanya duduk tertunduk mendengarkan kiai itu.

"Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja," kata sang kiai, diiringi takbir oleh para jemaah yang hadir dalam majelis tersebut.

Sekilas Tentang Tersangka

Tersangka MSAT merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia adalah pengurus sekaligus putra kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.

Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Tak Pernah Penuhi Panggilan

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Hingga akhirnya polisi menetapkan MSAT sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan Polres Jombang pada Minggu malam, 3 Juli 2022. Lagi-lagi upaya polisi gagal.