Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang: Wakapolda Jatim Janji Tegakkan Hukum
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus pencabulan santriwati di Jombang mendapat respon tegas dari Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo. Ia menegaskan bakal menegakkan hukum terkait pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di Jombang. Selain itu ia juga berjanji akan memburu MSAT yang berstatus tersangka.

"Kita sekarang lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata Slamet di Surabaya, Rabu, 6 Juli.

Kasus pencabulan santriwati di Jombang

Meski demikian, Slamet tak merinci kapan tim kepolisian kembali menjemput paksa tersangka MSAT. Ia juga tak menyampaikan kendala apa yang dihadapi petugas di lapangan.

"Sebenarnya nggak ada masalah. Soal kendala nanti kami akan sampaikan di lapangan," ujarnya.

Kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut umum.

Upaya Penangkapan MSAT

Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang di-back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT. 

Namun, Slamet tidak menjelaskan detail kapan tim kepolisian kembali menjemput paksa tersangka MSAT. Dia juga tidak menyampaikan kendala yang dialami petugas di lapangan.

"Sebenarnya nggak ada masalah. Soal kendala nanti kami akan sampaikan di lapangan," ujarnya.

Polisi Gagal Tangkap Tersangka

Kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan.

Hal itu lantaran, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut umum.

Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang di-back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT namun gagal.

Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT.