
SURABAYA - Sindiraan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga anggota Komisi I DPR, Fadli Zon berujung pada teguran dari Ketua Umum Prabowo Subianto. Namun bisa dipastikan bahwa Gerindra tak memberikan sanksi kepada Fadli.
Teguran kepada Fadli Zon Dinilai Wajar
Wakil Ketua Dewan Pembina sekaligus juru bicara Partai Gerindra, Habiburrokhman menilai bahwa teguran Menhan Prabowo hanya teguran biasa yang tak disertai sanksi.
BACA JUGA:
"Tidak (ada sanksi, red), itu teguran biasa," ujar Habiburrokhman di Jakarta, Senin, 15 November.
Teguran Prabowo adalah hal yang lumrah dilakukan, bahkan kepada setiap kader Gerindra.
"Saya sendiri sebagai juru bicara partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," kata Habiburrokhman.
Fadli Zon Sindir Presiden Jokowi Terkait Banjir
Sebagai informasi, sebelumnya Fadli Zon melempar sindiran kepadaPresiden Joko Widodo terkait banjir di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Namun sindiran tersebut berujung teguran yang bahkan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Hal itu berawal dari cuitan Fadli Zon yang mengomentari Jokowi usai menjajal langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Ketua BKSAP DPR itu memberi apresiasi, sekaligus menyindir Jokowi soal banjir Sintang. Diketahui, banjir yang menerjang Sintang memang terjadi lebih dari dua pekan. Banjir Sintang belum surut dan menyebabkan ribuan rumah warga terendam.
"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu, 13 November.
Walhasil, sindiran Fadli Zon sampai membuat Ketua Umum Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo menegur Fadli Zon tidak secara langsung, melainkan melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.