Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Polisi Terkait SARA, Total Ada Dua Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar dilaporkan ke polisi terkait SARA. Bahkan, Polda Metro Jaya sudah menerima dua laporan atas nama Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menjelaskan, ada dua laporan dengan dua pelapor dan tanggal yang berbeda melaporkan Habib Bahar.

"Pertama (pelaporan) 7 Desember 2021 dilaporkan dua orang Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith," jelas Zulpan kepada wartawan, Senin, 20 Desember.

Kasus Habib Bahar Smith

Saat ditanya terkait rincian konteks ujaran kebencian itu berkaitan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan tak menjawab dengan alasan tim penyelidik masih mendalami keterkaitannya.

"Didalami penyidik yang jelas laporan ada," kata Zulpan.

"Laporan ada jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," sambungnya.

Habib Bahar Smith Dilaporkan Bersama Eggi 

Penceramah, Bahar bin Smith sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Dalam pelaporan tersebut tak hanya Bahar bin Smith yang menjadi terlapor, namun ada nama lain yakni Eggi Sujana yang juga dilaporkan dengan dugaan yang sama.

Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Sementara laporan kedua teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Desember. Dalam pelaporan ini, hanya Bahar bin Smith sebagai terlapor.